Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
453/Pdt.P/2026/PA.Lbt Sugeng Kamari Ismail, S.Ag bin Ismail Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 453/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat 453/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Sugeng Kamari Ismail, S.Ag bin Ismail
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Ratno kepada Nazir bernama Suwadji pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2025 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Suwadji dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Marsinem;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Gono;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Pandri;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Marsinem;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya