Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2026/PA.Lbt Ridwan Husain bin Salim Husain Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat 302/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Ridwan Husain bin Salim Husain
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Limboto c.q Hakim berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Almarhum Abdullah Tahir kepada Nadzir yang bernama Almarhum Ismet Tahir, pada tanggal 29 Maret 2006 atas obyek berupa tanah yang terletak di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo seluas 1.900 m?2; (seribu sembilan ratus meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Almarhum IsmetTahir  dengan batas-batas sebagai berikut;
3. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Mohamad Sangit;
4. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Ismet Tahir;
5. Sebelah Timur berbatasan dengan  tanah milik Asna Tahir;
6. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Kasuni Tahir;
7. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
8. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
 
SUBSIDAIR
 
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya