Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2026/PA.Lbt Ramli Yasin bin Idris Yasin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat 410/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Ramli Yasin bin Idris Yasin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Dahlan Muda kepada Nazir bernama Ramli Yasin pada tahun 2002 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Ismail Polontalo dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Kopdes;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kantor Desa;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Tras;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Ibrahim Lasana;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya