Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
454/Pdt.P/2026/PA.Lbt Sugeng Kamari Ismail, S.Ag bin Ismail Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 454/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat 454/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Sugeng Kamari Ismail, S.Ag bin Ismail
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Rohidin kepada Nazir bernama Andi Mopanga pada tahun 2018 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Andi Mopanga dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Jumantoro;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan/ Lorong;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Raya;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Nyamiren;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya