| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 411/Pdt.P/2026/PA.Lbt | Ismail Abdullah bin Abdullah Matota | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 411/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 411/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Primair 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Almarhum Saiful Thohiya kepada Nazir bernama Ismail Abdullah pada tahun 2013 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Ismail Polontalo dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Utara : berbatasan dengan Nurdin Salii; - Sebelah Selatan : berbatasan dengan Hasan Basiru; - Sebelah Timur : berbatasan dengan Saiful Thohiya; - Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan Trans; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu; 4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
