Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
411/Pdt.P/2026/PA.Lbt Ismail Abdullah bin Abdullah Matota Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 411/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat 411/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Ismail Abdullah bin Abdullah Matota
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Almarhum Saiful Thohiya kepada Nazir bernama Ismail Abdullah pada tahun 2013 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Ismail Polontalo dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Nurdin Salii;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Hasan Basiru;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Saiful Thohiya;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan Trans;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya