Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
452/Pdt.P/2026/PA.Lbt Sadimun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 452/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat 452/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Sadimun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Djaini kepada Nazir bernama Sadimun pada 20 April 2015 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Sadimun dengan batas-batas sebagai berikut;

• Sebelah Timur : Kebun Bapak Jaini

• Sebelah Barat : Pekarangan Bapak Muhamad Nasir

• Sebelah Utara : Jalan

• Sebelah Selatan : Pekarangan bapak Kerdiman

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya