INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 306/Pdt.P/2026/PA.Lbt | Miman Yunus bin Yunus Hasan | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 306/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 306/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Limboto c.q Hakim berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Hadija Mootalu kepada Nadzir yang bernama Miman Yusu, pada tanggal 31 Agustus 2020 atas obyek berupa tanah seluas 300 m?2; (tiga ratus meter persegi) yang terletak di Desa Pilohayanga Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Mansur Mootalu;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalur;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Rahman Mootalu;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Faisal Mootalu;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
