Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2026/PA.Lbt Kasman Lihawa bin Riga Lihawa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat 317/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Kasman Lihawa bin Riga Lihawa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Abd. Bahril Pakaya kepada Nadzir yang bernama Kasman Lihawa, pada tahun 1991 atas obyek berupa tanah  dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Kasman Lihawa dengan batas-batas sebagai berikut;
• Sebelah Utara berbatasan dengan;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Yunus Atune;
• Sebelah Timur berbatasan dengan jln. H.Salim Manumba;
• Sebelah Barat berbatasan dengan Bahril Pakaya;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
 
SUBSIDAIR
 
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya