Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
398/Pdt.P/2026/PA.Lbt Yusran Tomutu bin Ahim Tomutu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 398/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat 398/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Yusran Tomutu bin Ahim Tomutu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Asna Potihedu kepada Nazir bernama Sarton Djafar pada 01 Januari 1996 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Sarton Djafar dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Jalan Desa

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan samin sinto

- Sebelah Timur : berbatasan dengan samin sinto

- Sebelah Barat : berbatasan dengan samin sinto

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya