| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 405/Pdt.P/2026/PA.Lbt | Mohamad Ahaya bin Djuna Ahaya | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 405/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 405/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Primair 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Jupri Manumba kepada Nazir bernama Mohamad Ahaya pada tahun 2026 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Mohamad Ahaya dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Utara : berbatasan dengan Alimin Ilham; - Sebelah Selatan : berbatasan dengan jalan; - Sebelah Timur : berbatasan dengan Abdulah Ahaya; - Sebelah Barat : berbatasan dengan Herman Junaidi; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu; 4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
