Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
399/Pdt.P/2026/PA.Lbt Yusran Tomutu bin Ahim Tomutu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 399/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat 399/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Yusran Tomutu bin Ahim Tomutu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Usman Tuli kepada Nazir bernama Ismail Tuli pada 01 Maret 2001 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Ismail Tuli dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Usman Tuli

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan Desa

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Hamsah Tauna

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Usman Tuli

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya