| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 406/Pdt.P/2026/PA.Lbt | Harson Mangopa bin Mopanga | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 406/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 406/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Primair 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Suleman Manumba kepada Nazir bernama Ardi Pulubuhu pada tahun 1993 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Harson Mangopa dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Utara : berbatasan dengan Jalan; - Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jufri Manumba; - Sebelah Timur : berbatasan dengan Herlina Yusuf; - Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu; 4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
