Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2026/PA.Lbt Sartono Moointi bin Padude Agulu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat 313/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Sartono Moointi bin Padude Agulu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Tune Lakodi (Almarhum) kepada Nadzir yang bernama Sartono Mointi pada tahun 2026 atas obyek berupa tanah  dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Sartono Mointi dengan batas-batas sebagai berikut;
• Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Milik Saiful Rasid;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Tune Lakodi;
• Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Salim Manumba;
• Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Milik Selvi Umar;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
 
SUBSIDAIR
 
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya