| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 408/Pdt.P/2026/PA.Lbt | Rewol Suleman bin Abidin Suleman | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 408/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 408/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Primair 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Isa Zakaria kepada Nazir bernama Rewol Suleman pada tahun 2022 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Rewol Suleman dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Utara : berbatasan dengan Yanto Yahidin; - Sebelah Selatan : berbatasan dengan Umar I. Maunte; - Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Nasional; - Sebelah Barat : berbatasan dengan Isa Zakaria; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu; 4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
